Panduan Lengkap MUI terkait Ibadah Puasa saat Pandemi Covid-19

Fahreza Rizky
Ilustrasi Ramadan. (Foto: Istimewa)

5. Pembayaran zakat fitrah, zakat maal, fidyah, dan shadaqah dianjurkan melalui BAZNAS/LAZNAS yang terpercaya agar distribusinya terkoordinasi, merata, dan dapat mengoptimalkan manfaatnya bagi mustahiq.

E. Pelaksanaan Takbir, Shalat Idul Fitri dan Silaturrahim Halal Bihalal

1. Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT, mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga menjelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri.

2. Setiap muslim disunnahkan membaca takbir di manapun berada, di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, di tempat-tempat umum juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya sebagai syiar keagamaan.

3. Pelaksanaan takbir boleh dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).

4. Umat Islam dianjurkan mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal