Oknum Polwan Tersangka Penganiayaan Pacar Adiknya, Kejati Riau Siapkan 2 Jaksa Unggulan

Antara
Kejaksaan Tinggi Riau menyiapkan dua jaksa unggulan untuk menerima berkas perkara oknum polwan tersangka penganiayaan. (Foto: Antara)

Sebagai informasi, Brigadir IR berdinas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Dia dan ibunya Y dilaporkan ke Polda Riau karena menganiaya pacar adiknya, RAK alias Riri.

Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (21/9/2022) malam di rumah kontrakan Riri. 

Tak hanya di tempat itu, Riri juga dibawa Brigadir IR dan seorang rekannya ke kantor BNNP Riau. Dia dianiaya Brigadir IR di dalam mobil.

Akibat penganiayaan itu, Riri melaporkan Brigadir IR dan ibunya ke Polda Riau. Setelah dilaporkan ke Polda Riau, Brigadir IR balik melaporkan Riri ke Polda Riau.

"R dilaporkan terkait kasus Undang-Undang ITE," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Detik-Detik Harimau Sumatera Terkam Pekerja Proyek di Siak Riau hingga Pendarahan

2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Karhutla Bengkalis Meluas Capai 80 Hektare, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

6 hari lalu

Terungkap Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal