PEKANBARU, iNews.id – Seorang perempuan di Pekanbaru menjadi korban penganiayaanoknum Polwan. Korban bernama Riri Aprilia Kartin (27) sudah melaporkan kasus itu ke Polda Riau.
Buntutnya, oknum polwan berinisial Brigadir IDR dan ibunya, Y sudah ditetapkan tersangka.
Polda Riau juga kini mendalami keterlibatan lima anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau terkait kasus penganiayaan tersebut.
Riri menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2022. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri. RZ merupakan adik Brigadir IDR.
“Kemudian datanglah Brigadir IDR dan ibunya ke kontrakan Riri di daerah Sukajadi, Pekanbaru. Mereka langsung melabrak karena mereka sudah lama tidak merestui hubungan kami,” katanya.