Maling HP di Pangkalpinang Nangis saat Ditangkap, Ngaku Hasil Curian untuk Beli Sabu

Haryanto
Dio (20) maling handphone di Kota Pangkalpinang menangis saat ditangkap polisi, Kamis (6/7/2023) malam. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap malinghandphone (HP) di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pelaku mengaku uang hasil mencuri HP itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Dia mencuri HP karena tidak punya uang untuk membeli sabu," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Jumat (7/7/2023).

Pelaku adalah Dio (20). Tim Buser Naga Satreksrim Polresta Pangkalpinang menangkapnya pada Kamis (6/7/2023) malam di rumah rekannya. 

Meski sempat menolak tuduhan mencuri handphone, pelaku akhirnya mengakui perbuatan tersebut. Bahkan dia mengaku kalau kecanduan sabu sehingga nekat mencuri.

Saat digiring ke tempat tinggalnya di sebuah rumah kontrakan, pelaku tiba-tiba menangis di hadapan seorang perempuan yang merupakan tetangganya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal