Hal itu mengundang kerumunan warga yang penasaran dengan wajah pelaku yang ternyata berulah di lingkungan tempat tinggal mereka.
Polisi menggeledah tempat tinggal pelaku dan menemukan sabu yang dikemas dalam paket kecil beserta alat isap sabu.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Pangkalpinang bersama barang bukti hasil penggeledahan di kontrakan tempat tinggalnya.
"Pelaku Dio diamankan untuk penyelidikan lanjutan," ujar Evry.