Kejari Bangka Musnahkan Rokok Ilegal, Narkoba dan Senjata Api

Antara
Kejari Bangka memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang diungkap selama Januari-Juni 2021. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari rokok ilegal, narkoba dan senjata api. Foto: Antara/Kasmono

"Semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap," tuturnya.

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin memberikan apresiasi pemusnahan barang bukti tindak pidana. Pemusnahan itu bentuk komitmen pihak kejaksaan dalam menuntaskan perkara hukum.

"Tindakan tegas pihak kejaksaan diharapkan menjadi amal baik dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bangka," katanya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal