Jambret Tas Berisi Uang Rp40 Juta di Bangka, Pria Asal Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Muhammad Maulana
Juki (27), pelaku penjambretan di Bangka saat ditangkap polisi. (Foto:iNews.id/Muhammad Maulana)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap pelaku penjambretan tas berisi uang Rp40 juta di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku atas nama Juki (27) merupakan seorang pria asal Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (4/12/2023) malam.

Saat diamankan pelaku sempat berkelit, namun polisi akhirnya berhasil menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Barang bukti tersebut antara lain sebuah hanphone milik korban yang sempat digadai pelaku untuk ditukar narkoba jenis sabu-sabu kepada seorang warga Belinyu bernama Bogek  (24) dan satu unit motor hasil pembelian dari uang jambret

Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak berniat menjambret tas korban. Namun tergiur menjambret lantaran saat itu melihat korban membawa uang cukup banyak yang disimpan di dalam tas.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal