Lawan Polisi Pakai Parang, Penganiaya IRT di Bangka Barat Tewas Ditembak

Irwan Setiawan
Supri (45), pelaku penganiayaan IRT di Bangka Barat saat menjalani perawatan medis di puskesmas. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Pelaku penganiayaan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi. Pelaku tewas ditembak lantaran mencoba melawan petugas menggunakan parang.

Supri (45), pelaku penganiayaan terhadap istrinya ini ditangkap tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku sudah satu pekan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku diamankan tim gabungan di tempat persembunyiannya di daerah Lubuk Besar, Bangka Tengah, pada Senin (4/12/2023)," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangmka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (4/12/2023).

Namun, kata Jojo, pelaku melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang panjang saat penangkapan. 

"Polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh tersangka anirat (penganiayaan berat) tersebut. Tersangka masih mengayun-ayunkan parang sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal