Jambret Tas Berisi Uang Rp40 Juta di Bangka, Pria Asal Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Muhammad Maulana
Juki (27), pelaku penjambretan di Bangka saat ditangkap polisi. (Foto:iNews.id/Muhammad Maulana)

"Saat lagi nongkrong di dekat konter lihat orang (korban) itu bawa uang. Nah saya pikir ini kesempatan, lalu korban saya ikuti. Saat di daerah Jintan Riding Panjang langsung saya rampas tasnya," kata Juki, Kamis (7/12/2023).

Saat beraksi, pelaku meminjam sepeda motor milik temannya Medi (23) warga Belinyu. Joki kemudian membagi uang hasil kejahatannya itu kepada Medi sebesar Rp1 juta sebagai uang tutup mulut.

Usai menjambret, pelaku sempat membuang barang bukti berupa surat berharga milik korban. Sedangkan, baju yang dikenakannya untuk menjambret dibakar dan tas korban dibuang ke aliran sungai.

Kemudian uang hasil jambret tersebut digunakan pelaku membelikan handphone untuk istrinya dan juga membeli sebuah sepeda motor. 

"Sebagian uang sejumlah Rp25 juta saya kirim ke orang tua saya di Palembang lewat transfer. Beli motor Rp4,7 juta, hanphone untuk istri Rp550.000, sisanya saya habiskan untuk judi slot," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal