Jambret Tas Berisi Uang Rp40 Juta di Bangka, Pria Asal Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Muhammad Maulana
Juki (27), pelaku penjambretan di Bangka saat ditangkap polisi. (Foto:iNews.id/Muhammad Maulana)

"Saat lagi nongkrong di dekat konter lihat orang (korban) itu bawa uang. Nah saya pikir ini kesempatan, lalu korban saya ikuti. Saat di daerah Jintan Riding Panjang langsung saya rampas tasnya," kata Juki, Kamis (7/12/2023).

Saat beraksi, pelaku meminjam sepeda motor milik temannya Medi (23) warga Belinyu. Joki kemudian membagi uang hasil kejahatannya itu kepada Medi sebesar Rp1 juta sebagai uang tutup mulut.

Usai menjambret, pelaku sempat membuang barang bukti berupa surat berharga milik korban. Sedangkan, baju yang dikenakannya untuk menjambret dibakar dan tas korban dibuang ke aliran sungai.

Kemudian uang hasil jambret tersebut digunakan pelaku membelikan handphone untuk istrinya dan juga membeli sebuah sepeda motor. 

"Sebagian uang sejumlah Rp25 juta saya kirim ke orang tua saya di Palembang lewat transfer. Beli motor Rp4,7 juta, hanphone untuk istri Rp550.000, sisanya saya habiskan untuk judi slot," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal