Ditangkap saat Transaksi, Remaja Ini Edarkan Sabu ke Penambang Timah di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
NS saat berada di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang remaja di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, inisial NS (18) ditangkap polisi saat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Dia mengaku sering mengedarkan barang haram tersebut ke para penambangbijih timah di daerah itu.

Warga Kelurahan Menjelang Kecamatan Mentok Bangka Barat ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria inisial W dan begitu juga perintah untuk mengedarkannya.

"Baru masuk sekitar sebulan (jadi pengedar), sisa sabu-sabu 4 gram. Sebelumnya sudah terjual 20 paket. Dapat barang dari bos W," ujar NS, Kamis (5/10/2023). 

Dari hasil penjualan tersebut, NS mengaku mendapatkan upah sebesar Rp3 juta. Uang itu dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli alat-alat sepeda motor miliknya. Sedangkan pelanggannya kebanyakan para penambang bijih timah di wilayah itu. 

"Saat ditangkap pada Senin (2/10/2023) lalu saya sedang nunggu pembeli dan pembelinya pekerja tambang, transaksi sering di perkuburan. Dari atas (perintah untuk mengedarkan). Jadi kalau ada orang mau beli, saya baru ditelepon," ucapnya. 

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan orang yang memasok barang haram ke NS. 

"NS mengakui barang bukti narkoba dalam penguasaannya. Tugas kami saat ini masih mencari siapa yang mengirimkan atau dari mana sumber barang ini," kata Iptu Budi. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal