Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
NS (18) saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang pemuda berusia 18 tahun di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi. Dia diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah itu.

“Terduga pelaku inisial NS (18) warga Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dia diamankan pada Senin malam kemarin di kawasan TPU Nasrani Menjelang,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (4/10/2023).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di daerah itu.

“Menerima informasi tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 12 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,6 gram. 

“Barang haram itu disimpan terduga pelaku di dalam sebuah kaleng permen,” ucapnya. 

Saat ini NS berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal