BANGKA BARAT, iNews.id - Aktivitas penambangan timah ilegal telah merambah kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Sejumlah lubang bekas tambang ditemukan di kawasan tersebut.
“Lubang bekas tambang yang ditemukan petugas ini memiliki kedalaman 10 sampai 15 meter,” kata Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, Selasa (22/2/2022).
Bahkan, kata dia, aktivitas pertambangan timah ilegal ini mulai merambah ke bagian atas Bukit Menumbing.
"Tadi kami baru melakukan penelusuran di kaki-kakinya, tapi penambangan ini sudah mulai naik ke arah atas bukitnya. Saya sampaikan jangan merusak Menumbing, siapapun itu saya pribadi mengatakan saya akan melawan," ucapnya.
Menurut dia, diduga aktivitas pertambangan ilegal ini sudah terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama.