2.204 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Pandan

Antara
emusnahan 2.204 batang rokok ilegal di Belitung, Rabu (25/11/2020). (Foto:Antara)

Jerry menambahkan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, pengawasan dan pelayanan kepabeanan bea dan cukai di KPPC TMP C Tanjung Pandan tetap berjalan secara maksimal.

Selain itu, lanjut dia, Kantor Bea Cukai juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui layanan kegiatan ekspor di daerah itu.

"Jadi kami ada program dari pusat, pemulihan ekonomi nasional. Kami terbuka kepada siapa pun yang ingin melakukan kegiatan kepabeanan, terutama ekspor akan kami bantu semaksimal mungkin," ucapnya.

Jerry berharap, capaian pada tahun 2020 dapat menjadi motivasi bagi pihaknya agar lebih baik ke depan, terutama di tengah situasi sulit menghadapi pandemi Covid-19.

"Kami sempat melalui masa sulit, karena kantor ditutup akibat wabah Covid-19. Namun kini sudah bersih, jadi kami sudah siap melakukan pelayanan dan pengawasan," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

9 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

3 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal