Dua Bulan Masa Kampanye, Bawaslu Bangka Barat Hanya Temukan 1 Pelanggaran

Rizki Ramadhani
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Ekariva Annas Asmara. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat hanya menemukan satu kasus pelanggaran kampanye.Temuan itu tercatat sejak dimulainya pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat pada 26 September 2020 lalu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Ekariva Annas Asmara mengatakan, pelanggaran itu terkait keterlibatan Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemda Kabupaten Bangka Barat di acara salah satu kampanye paslon.

"Temuan itu telah kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya, Rabu (25/11/2020).

Menurut Annas, pihaknya tidak menemukan adanya masalah terkait penerapan protokol kesehatan. Sebab, ada upaya pencegahan dari Bawaslu Bangka Barat sebelum kampanye berlangsung.

"Jadi 30 menit sebelum kampanye dimulai, kami memastikan ketersediaan protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan selalu memantau jumlah orang yang hadir tidak lebih dari 50 orang," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal