2 Pengedar Narkoba Jaringan Aceh Ditangkap di Bangka Barat, 35 Kilogram Sabu Diamankan

Irwan Setiawan
Polisi menangkap dua kurir 35 kilogram sabu-sabu jaringan Aceh di Bangka Barat, Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

"Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang inisial FR dan dijanjikan sejumlah uang sebagai imbalannya," ucapnya.

Dari tangan pelaku, kata dia, petugas mengamankan 35 bungkus kemasan teh Cina warna hijau diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat 35.685 gram.

"Kami juga mengamankan dua buah karung warna putih, dua unit handphone, uang tunai Rp1,3 juta dan satu unit mobil. Total barang bukti narkotika yang diamankan senilai Rp35 miliar," kata Irjen Pol Tornagogo.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal