Bawa 84 Gram Sabu, Pria asal Sumsel Ditangkap di Bangka Selatan

Irwan Setiawan
Kurir narkoba inisial AL alias Lamsyah (46) beserta sejumlah barang bukti saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria asal OKI Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap di Bangka Selatan saat membawa 84 gram narkotika jenis sabu-sabu.

"Kurir narkoba inisial AL alias Lamsyah (46) ini ditangkap pada Minggu (17/3/2024) sore," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (20/3/2024).

Pria usia 46 tahun itu diringkus saat berada di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. 

"Pelaku diamankan beserta delapan paket plastik besar sabu-sabu dengan total berat bruto 84.38 gram," ujarnya.

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu dua ball plastik kosong dan satu unit handphone. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal