2 Pelaku Curanmor di Pulau Bangka Ditangkap, Beraksi di 16 TKP

Muhamad Maulana
Polisi mengamankan barang bukti motor curian kedua pelaku di Bangka. (Foto:iNews.id/Maulana)

“Saat ini ada 16 TKP, baik di wilayah hukum Polres Bangka maupun Polres Bangka Barat. Barang bukti yang kami amankan saat ini ada 16 unit sepeda motor, satu buah kompresor dan satu buah mesin pompa air. Tapi tidak menutup kemungkin masih ada TKP lain dan barang bukti lainnya,” ujarnya. 

Salah satu pelaku, Badri mengaku nekat mencuri lantaran tidak memiliki pekerjaan dan sudah kecanduan narkoba jenis sabu-sabu

“Awalnya saya bekerja di sebuah kantor leasing pak, jadi kami narik motor orang. Dari sanalah muncul niat untuk melakukan aksi pencurian, kami mengincar motor yang terparkir di luar rumah lalu motor tersebut kami angkut ke mobil minibus rental. Uang hasil penjualannya kami gunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli sabu-sabu,” kata Badri.

Saat ini kedua pelaku telah diamanakan di Mapolres Bangka untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal