Buron 7 Bulan, Perampok di Bangka Ditangkap di Bengkulu

Muhamad Maulana
AM (26), pelaku curat saat diamankan polisi. (Foto: ist)

BANGKA, iNews.id – Polisi berhasil menangkap seorang perampok di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diamankan di Provinsi Bengkulu, setelah tujuh bulan buron.

Pelaku inisial AM warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

Pria usia 26 tahun itu diringkus tim gabungan Polres Bangka dan Polres Rejang Lebong di kampung halamannya, Sabtu (20/1/2024) siang.

"AM berhasil diamankan pada Sabtu 20 Januari 2024 di kediamannya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa handphone merek Oppo A16 milik korban," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani, Rabu (24/1/2024).

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Senin (3/7/2023) lalu di Jalan PT Sawit Mitra Jaya Mandiri, Desa Kapuk, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal