Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Curanmor di Pulau Bangka Ditangkap, Beraksi di 16 TKP

Kamis, 01 Februari 2024 - 14:55:00 WIB
2 Pelaku Curanmor di Pulau Bangka Ditangkap, Beraksi di 16 TKP
Polisi mengamankan barang bukti motor curian kedua pelaku di Bangka. (Foto:iNews.id/Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya telah baraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di daerah itu.

Kedua pelaku atas nama Feri (42) warga Kecamatan Sungailiat dan Badri (32) warga Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Mereka ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka di dua lokasi berbeda.

“Keduanya ditangkap pada Selasa siang (30/1/2024). Feri ditangkap di kawasan Jalan Ahmad Yani Sungailiat saat membeli pulsa di konter handphone, sedangkan Badri diamankan di rumahnya di Desa Penyamun Kecamatan Pemali,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani, Kamis (1/2/2024).

Para pelaku beraksi menggunakan sebuah mobil minibus rental. Mereka sengaja mengintai kendaraan bermotor yang terparkir di depan rumah maupun di beberapa tempat wisata yang ada di Kabupaten Bangka.

Tak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan para pelaku sudah berhasil mencuri 17 unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut