Transaksi Sabu di Warung, 2 Pengedar di Aceh Utara Diciduk Polisi

Antara
Dua pengedar sabu yang tertangkap saat transaksi di Warung Aceh Utara (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap saat bertransaksi di warung.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan kedua pelaku berinisial RT (24) dan RD (27), warga Aceh Utara.

"Kedua pelaku ditangkap saat transaksi sabu-sabu di sebuah warung di Desa Ule Rubek Barat, Kecamatan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara," kata Riza, Selasa (14/9/2021).

Riza menambahkan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di warung dan membuat warga resah.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap dua dari enam pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

6 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

7 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal