Transaksi Sabu di Warung, 2 Pengedar di Aceh Utara Diciduk Polisi

Antara
Dua pengedar sabu yang tertangkap saat transaksi di Warung Aceh Utara (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap saat bertransaksi di warung.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan kedua pelaku berinisial RT (24) dan RD (27), warga Aceh Utara.

"Kedua pelaku ditangkap saat transaksi sabu-sabu di sebuah warung di Desa Ule Rubek Barat, Kecamatan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara," kata Riza, Selasa (14/9/2021).

Riza menambahkan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di warung dan membuat warga resah.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap dua dari enam pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal