Status Kasus Pelanggaran Prokes di Kafe Kota Banda Aceh Naik ke Penyidikan

Antara
Kafe di Banda Aceh yang memfasilitasi kegiatan konser amal hingga terjadi dugaan pelanggaran prokes telah disegel pemerintah dan polisi, Kamis (22/4/2021). (Foto: ANTARA)

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengaku sangat prihatin terhadap kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut terjadi di saat kondisi pandemi dan dalam situasi bulan suci Ramadan.

"Kemudian di saat kita sedang melaksanakan prokes, ternyata di tempat New Soho itu ada kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa," kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Joko menegaskan, kepolisian tidak akan berhenti dalam perkara ini saja. Kasus tersebut akan menjadi contoh bagi masyarakat.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal