Sempat Ditahan di Lhoksukon, Mantan Wali Kota yang Jadi Tersangka Korupsi Dipindah ke Lapas Lhokseumawe

Antara
Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY) dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. (Antara)

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin mengungkapkan tersangka SY dan H merupakan dua pelaku atau aktor utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

H merupakan mantan Dirut PT RS Arun sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka SYlangsung ditahan untuk kelancaran proses penyidikan tanpa ada gangguan dan dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal