Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Motor Trail hingga Mobil Milik Mantan Dirut RS Arun Disita Kejari

Antara
Kejari Lhokseumawe, Aceh, menyita aset milik Hariadi alias H, tersangka tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. (Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Aceh, menyita aset milik Hariadi alias H. Dia merupakan tersangka tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe  Therry Gutama mengatakan bahwa aset tersebut disita terkait kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Lhokseumawe. 

"Penyitaan dilakukan karena diduga kuat aset tersebut diperoleh dari hasil korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe yang mencapai Rp44,9 miliar," kata Therry, Rabu (17/5/2023).

Therry menambahkan, aset yang disita yakni tiga buah dokumen atau sertifikat hak milik tanah dan rumah, satu unit mobil jenis Honda Civic, satu unit sepeda motor jenis Honda CBR250RR dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha WR 155 R.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

28 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal