Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba di Aceh Utara, 21 Kg Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan

Armia Jamil
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan upaya penyelundupan 21 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi (Antara)

Setelah menggeledah rumah itu, polisi berhasil menemukan satu tas berisi 21 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.

"Kami juga berhasil menemukan 163.000  butir pil ekstasi merek gucci dan ferrari," katanya.

Dua tersangka yang ditangkap  berperan sebagai kurir jaringan cina-indonesia. Jika diperkirakan total nilai kalau dari kedua jenis narkotika yang diamankan tersebut sebesar Rp68,9 miliar.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal