Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba di Aceh Utara, 21 Kg Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan

Armia Jamil
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan upaya penyelundupan 21 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan upaya penyelundupan 21 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan ribu pil ekstasi. Penyelundupan ini melalui perairan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal mengatakan, polisi juga menangkap dua kurir jaringan narkoba internasional Cina-Indonesia. Keduanya merupakan warga Aceh Utara.

"Pengungkapan kasus penyeludupan narkoba dalam jumlah besar ini bermula dari kecurigaan masyarakat yang melihat keberadaan boat oskadon di Pesisir Pantai Lhok Puuk," kata Riza, Jumat (16/9/2022).

Dari pengakuan masyarakat, kata Riza, boat itu ditingkalkan oleh pemiliknya sambil membawa tas yang dicurigai berisi narkoba.

Atas informasi tersebut, petugas dari Satres Narkoba Polres Aceh Utara langsung melakukan penyelidikan.

"Berhasil menangkap dua tersangka yakni BT dan MH. Mereka diamankan di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari lokasi penemuan boat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal