Oknum PNS di Aceh Besar Diciduk usai Konsumsi Sabu, Ditangkap Bersama Perempuan Bukan Pasangan

Antara
Ilustrasi sabu. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Besar, Aceh ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap bersama seorang perempuan yang bukan pasangan. 

AA (37) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh bersama YY (43) di sebuah rumah di kawasan Aceh Besar. Keduanya bukan pasangan suami istri. 

"Bersama dengan tersangka AA, kita juga ikut meringkus YY (43) seorang wanita yang bukan pasangannya," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Harahap, Minggu (10/1/2021).

Dia menambahkan, sebelum ditangkap, keduanya sudah terlebih dahulu menggunakan sabu-sabu dua hari sebelumnya.

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya pasangan dalam satu rumah di kawasan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Usai mendapat laporan, petugas segera bergerak ke lokasi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal