Mantap, Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Antara
Polisi di Aceh Timur gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kg (Antara)

Di sana, kata dia, polisi menangkap pelaku berinisial ZA alias O (39) warga Pante Merbo, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas menggeledah mobil dan menemukan sebungkus plastik bening di bangku tengah.

"Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi sabu-sabu dengan berat 1 kilogram," katanya.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Timur untuk pengusutan lebih lanjut. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan minibus Avanza Veloz dan telepon genggam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal