Mantap, Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Antara
Polisi di Aceh Timur gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kg (Antara)

Di sana, kata dia, polisi menangkap pelaku berinisial ZA alias O (39) warga Pante Merbo, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas menggeledah mobil dan menemukan sebungkus plastik bening di bangku tengah.

"Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi sabu-sabu dengan berat 1 kilogram," katanya.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Timur untuk pengusutan lebih lanjut. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan minibus Avanza Veloz dan telepon genggam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

22 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

23 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal