Mantap, Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Antara
Polisi di Aceh Timur gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kg (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, sabu yang diamankan beratnya mencapai 1 kilogram.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, pengungkapan peredaran sabu ini terjadi pada Selasa (14/9/201) di Idi Tunong, Aceh Timur.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Saat itu, masyarakat menginformasikan ada minibus Avanza Veloz putih membawa narkoba.

"Dari laporan tersebut, penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan," kata Mahmun, Jumat (17/9/2021).

Mahmun menambahkan, hasilnya, sabu itu dibawa oleh minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1330 OF. Tim Polres Aceh Timur kemudian melacak dan membuntuti mobil yang diduga membawa sabu.

"Tidak berselang lama, kami mencegat minibus tersebut di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

18 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

19 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal