Polisi Tangkap 11 Pelaku Pembantaian 5 Gajah di Aceh Jaya

Afsah
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir dan tersangka pembunuhan lima gajah (Antara)

ACEH JAYA, iNews.id - Tim Reskrim Polres Aceh Jaya menangkap 11 pelaku yang diduga terlibat kematian lima ekor gajah. Kasus kematian gajah itu terjadi pada 2020 di Gampong Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut, penyidik berhasil menangkap tujuh pelaku. Mereka ditangkap pada Jumat (27/8/2021).

"Enam elaku ditangkap di Gampong Tuwi Periya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya dan satu orang pelaku ditangkap di Banda Aceh," kata Harlan, Jumat (17/9/2021).

Harlan menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan, tim Satreskrim Polres Aceh Jaya kembali menangkap empat pelaku lainnya, termasuk pelaku penjual gading gajah tersebut.

“Secara keseluruhan ada 11 pelaku yang kita tangkap dalam kasus tersebut dangan peran yang berbeda-beda," katanya.

Pelaku yang ditangkap itu masing-masing HD (39), LH, (43), HI (46), SP (62), MR (32), ZB (25), MA, (38), kemudian SD (49), AM (61) serta 2 orang lainnya yang berperan membantu menjual dan membeli gading yaitu IF(46), MN(68).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Anak Gajah Mati Kena Jerat di TN Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun Tangan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,2 Guncang Calang Aceh Jaya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Meulaboh, Terasa hingga Aceh Jaya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Calang, Terasa Kuat di Aceh Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal