Mahasiswa di Aceh Tengah Jadi Tersangka usai Tangkap Pencuri, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

iNews TV
Sandika, mahasiswa Aceh Tengah yang dituntut 1,5 tahun karena menangkap pencuri mesin kopi. (Foto: iNews TV)

Sandika mengaku kaget saat mengetahui dirinya didakwa sebagai tersangka, padahal dia merasa sebagai korban dalam peristiwa tersebut.

"Saya kaget didakwa sebagai tersangka. Sedangkan saya di sini sebagai korban karena mesin bibi saya yang hilang. Masak pencuri bisa melaporkan korban," katanya.

Dia mengakui memukul pencuri tersebut sebab mereka berupaya melawan saat diamankan.

"Kami memukul itu untuk beri pelajaran. Satu lagi karena mereka bertiga tidak kooperatif saat dibawa ke desa," katanya.

Sementara itu, Rosmalinda, bibi Sandika, juga mempertanyakan sikap hukum terhadap masyarakat awam yang berupaya mempertahankan harta bendanya dari aksi pencurian.

"Jadi kalau ada pencuri kami harus bagaimana? apa harus kita rangkul, kita biarkan. Kami masyarakat biasa, kami orang awam tidak tahu hukum, tolong katakan ke masyarakat kalau ada pencuri kami harus bagaimana. Karena aparat hukum lebih tahu soal pasal-pasal," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Heran Pria Lindungi Istri dari Penjambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Panggil Kapolres

57 tahun lalu

Jalan Damai Kasus Jambret di Sleman, Tersangka Hogi dan Keluarga Pelaku Saling Memaafkan

57 tahun lalu

Kasus Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kejari Sleman Selesaikan dengan Restorative Justice

57 tahun lalu

Panggil Kapolresta, DPR Ingin Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka di Sleman Dapat Keadilan

57 tahun lalu

DPR Heran Pria Kejar Jambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Panggil Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal