Sandika mengaku kaget saat mengetahui dirinya didakwa sebagai tersangka, padahal dia merasa sebagai korban dalam peristiwa tersebut.
"Saya kaget didakwa sebagai tersangka. Sedangkan saya di sini sebagai korban karena mesin bibi saya yang hilang. Masak pencuri bisa melaporkan korban," katanya.
Dia mengakui memukul pencuri tersebut sebab mereka berupaya melawan saat diamankan.
"Kami memukul itu untuk beri pelajaran. Satu lagi karena mereka bertiga tidak kooperatif saat dibawa ke desa," katanya.
Sementara itu, Rosmalinda, bibi Sandika, juga mempertanyakan sikap hukum terhadap masyarakat awam yang berupaya mempertahankan harta bendanya dari aksi pencurian.
"Jadi kalau ada pencuri kami harus bagaimana? apa harus kita rangkul, kita biarkan. Kami masyarakat biasa, kami orang awam tidak tahu hukum, tolong katakan ke masyarakat kalau ada pencuri kami harus bagaimana. Karena aparat hukum lebih tahu soal pasal-pasal," ujarnya.