Kejari Sabang Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TPA Sampah Senilai Rp4 Miliar

Antara
Kejari Sabang melakukan pemeriksaan lokasi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee (Antara)

SABANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengusut kasus dugaan korupsipembebasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Penyidik Kejari Sabang telah turun langsung untuk memeriksa lokasi.

Pembebasan lahan TPA itu berada di Lhok Batee, Gampong Cot Abeuk, Kota Sabang, Aceh.

"Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan dengan pagu anggaran sekitar Rp4 miliar pada 2020 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)," kata kata Kepala Kejari Sabang Choirun Parapat, Jumat (1/7/2022).

Dia menambahkan, pemeriksaan TPA ini dimaksudkan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan.

Menurutnya, tim penyidik Kejari Sabang mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee itu pada 16 Maret 2022 lalu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal