Kasus Investasi Bodong Pakaian Muslim Rp20 Miliar di Aceh Naik Tahap Penyidikan

Antara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh mengusut dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan sebuah perusahaan penjualan pakaian muslim dengan nilai mencapai Rp20 miliar.

Saat ini, pengusutan kasus dugaan investasi bodong tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangkanya. Perusahaan dalam kasus ini adalah Yalsa Butik, menjual pakaian muslim," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin (22/2/2021).

Dia menyebutkan, dalam kasus ini pemilik perusahaan berinisial Y yang menghimpun dana masyarakat tanpa ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia.

Jumlah dana yang sudah dihimpun, kata Kombes Pol Winardy, mencapai Rp20 miliar. Dana tersebut dihimpun dari 3.755 orang dengan investasi mulai Rp500.000 hingga puluhan juta rupiah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Polda Aceh Pastikan Stok BBM Aman, Penimbun Bakal Ditindak

57 tahun lalu

Sinergi Polri dan Warga, Jembatan Gantung di Gayo Lues Rampung Dibangun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal