Buron 29 Tahun, Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Tim Kejaksaan Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Buron 29 Tahun, Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Tim Kejaksaan Sumut (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap terpidana kasus penipuan dan penggelapan yang buron selama 29 tahun. Terpidana atas nama Elperiansyah Nasution (57) kabur sejak tahun 1982 lalu.

Elperiansyah Nasution tercatat sebagai warga Perumahan Taman Jasari Pakam Asri, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumatera Utara. Dia ditangkap di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (18/2/2021).

Penangkapan terpidana tersebut dipimpin Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo. Dia  menyebutkan, tim tabur Kejati Sumut sebelumnya telah melakukan pemantauan di seputaran Jalan Sultan Serdang menuju arah Bandara Kualanamu.

"Selanjutnya tim menemukan sebuah petunjuk bahwa yang bersangkutan tinggal di rumah tersebut dan tim langsung mengamankan terpidana kemudian diboyong ke kantor Kejati Sumut," kata Dwi.

Dwi menjelaskan, Elperiansyah merupakan DPO Kejari Simalungun dalam kasus penipuan dan penggelapan, terkait  Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana. Dia telah diputus bersalah melalui Putusan Makamah Agung Nomor 2575/K/Sip/1981 tanggal 01 Februari 1982 dan dihukum dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara. Namun dalam akhir proses hukumnya, terpidana saat itu tidak ditahan dan kemudian melarikan diri.

"Selanjutnya, terpidana diserahkan langsunhg ke Kejari Simalungun. Tadi sudah kita serahkan kepada Kasi Pidum Kejari Simalungun, Irvan Maulana bersama Jaksa ekekutor Augus Sinaga," ucapnya

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dirut PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal