Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan 11 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Taufan Mustafa
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar turun langsung melakukan pemusnahan 11 hektare ladang ganja di Aceh Barat (Taufan Mustafa/MNC Portal)

ACEH BESAR, iNews.id -Polda Aceh memusnahkan 11 hektare ladang ganja di wilayah Aceh Besar. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

Irjen Haydar mengatakan, pemusnahan tanaman terlarang tersebut merupakan komitmen Polri memerangi narkotika. Pemusnahan dilakukan di dua tempat terpisah di perbukitan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

"Selain di Aceh Besar, pemusnahan juga dilakukan di Kabupaten Nagan Raya. Pemusnahan ladang ganja untuk menghentikan pasokan tanaman terlarang tersebut," kata Ahmad Haydar, Kamis (9/3/2023).

Dia melanjutkan, pemusnahan ladang tersebut dilakukan dengan mencabut tanaman ganja. Kemudian, tanaman terlarang tersebut dibakar.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar turun langsung melakukan pemusnahan 11 hektare ladang ganja di Aceh Barat (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Pemusnahan ladang ganja tersebut, juga bagian dari program Quick Wins Kapolri serta agenda setting Polri pada 2023," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 2 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal