Polres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Antara
Polres Aceh Barat memusnahkan 32 hektare ladang ganja di Nagan Raya (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Pemusnahan ladang ganja kembali dilakukan di Provinsi Aceh. Kali ini, personel Polres Aceh Barat memusnahkan 32 hektare ladang yang ditanami ganja

Ladang ganja itu berlokasi di kawasan pegunungan Desa Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

"Ada sekitar 70.000 batang ganja yang kita musnahkan di lokasi temuan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, Selasa (7/3/2023).

Dia menambahkan, pohon ganja yang dimusnahkan di lokasi temuan tersebut memiliki ketinggian berkisar antara 30 hingga 250cm. Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan puluhan personel Polres Aceh Barat.

Dia melanjutkan, pemusnahan ladang ganja ini berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika dengan lokasi penangkapan di kawasan Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, pada akhir Desember 2022.

Dalam penangkapan ini, polisi turut menangkap seorang pengedar berinisial AP dan berhasil menemukan barang bukti berupa ganja kering sebanyak 16 kilogram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal