Hadiri Sosialisasi, PJ Bupati Aceh Barat Resmikan Posko Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Sekar Paring Gusti
PJ Bupati Aceh Barat Mahdi hadiri kegiatan sosialisasi dan resmikan posko pencegahan tindak pidana korupsi yang diinisiasi oleh Polres Aceh Barat. (Foto: dok Pemkab Aceh Barat)

MEULABOH, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi menghadiri kegiatan sosialisasi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang diinisiasi oleh Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat.

Selain itu, diresmikan pula posko pengaduan tindak pidana korupsi oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, bersama Pj Bupati Aceh Barat Mahdi dan Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi di Mapolres Aceh Barat pada Senin (12/12/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh para Kepala SKPK di lingkup Pemkab Aceh Barat, para Ketua Ormas dan Ketua LSM anti korupsi, serta para pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Barat Mahdi mengapresiasi kegiatan sosialisasi sekaligus peresmian posko tentang pencegahan tindak pidana korupsi yang diinisiasi oleh Polres Aceh Barat.

"Kami menyambut baik dengan diresmikannya posko di Kabupaten Aceh Barat ini, karena ini merupakan posko pertama di Aceh untuk pengaduan tindak pidana korupsi," katanya

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4 8 Guncang Meulaboh Aceh Barat, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Karhutla di Aceh Barat Meluas hingga 50 Hektare, Warga Gelar Salat Istisqa

57 tahun lalu

Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, 4 Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan

57 tahun lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Meulaboh, Terasa hingga Aceh Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal