Gerak Cepat, Polda Aceh Tangkap 12 Penambang Emas Ilegal

Antara
Polisi menangkap 12 penambang emas ilegal dan mengamankan dua buah ekskavator dari dua wilayah Aceh (Antara)

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator, dua alat pendulang emas, dan tiga lembar ambal penyaring emas.

Selain di Nagan Raya, penggerbekan juga dilakukan di tambang emas Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. 

Di lokasi itu, petugas menangkap enam penambang, yaitu MH (50), HD (25), HR (37), SK (30), SY (24), dan AR (20).

"Barang bukti yang disita lainnya berupa dua pendulang emas, tiga lembar ambal penyaring emas, dua plastik berisikan emas kotor, dan minyak solar 500 liter," kata Sony.

Sony menegaskan enambangan ilegal juga menjadi di antara penyebab bencana alam seperti banjir yang saat ini melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.

"Kami ingatkan para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal