Irlandia Hukum Menteri Israel Ben Gvir dan Smotrich Buntut Penyiksaan Aktivis GSF
DUBLIN, iNews.id - Irlandia menjatuhkan sanksi kepada Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dengan melarang masuk negara tersebut. Hukuman itu terkait sikap keduanya terhadap aktivis kemanusiaan Gaza Global Sumud Flotilla (GSF) serta dukungan terhadap kebijakan yang dinilai dapat mengusir warga Palestina dari tanah airnya.
Melansir Al Jazeera, Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin, yang dikenal dengan gelar Taoiseach, mengonfirmasi kebijakan tersebut, Jumat (5/6/2026).
Dia mengatakan, kedua menteri sayap kanan tersebut telah mengadvokasi pandangan yang mencerminkan keinginan untuk menghapus warga Palestina dari tanah airnya sendiri.
“Menurut pandangan saya, perilaku mereka membenarkan pemberian sanksi di tingkat Uni Eropa juga. Itu adalah hal yang akan kami angkat, meskipun apakah kami bisa mendapatkan dukungan yang cukup dari negara-negara Uni Eropa merupakan persoalan yang berbeda,” ucap Martin dikutip dari media Irlandia, RTE.
Baik Ben Gvir maupun Smotrich berulang kali menyerukan agar Israel mencaplok wilayah Palestina dan mendorong warga Palestina keluar dari Jalur Gaza. Sikap tersebut memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan sejumlah pemerintah asing.