Tambang Emas Gunung Botak Ditertibkan, 250 Petugas Gabungan Dikerahkan

Antara
Penertiban PETI Gunung Botak oleh personel gabungan di Kabupaten Kepulauan Buru. (ANTARA/Polres Buru)

AMBON, iNews.id - Tambang emas ilegalGunung Botak di Kecamatan Waelata dan Kecamatan Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku ditertibkan petugas gabungan. Ada sebanyak 250 petugas dari TNI, Polri dan Satpol PP yang diterjunkan ke lokasi.

Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaluddin mengatakan, penertiban dan penegakan hukum di areal lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak guna mengantisipasi dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas. Selain itu agar para penambang tidak lagi melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. 

“Operasi tersebut berlangsung selama tujuh hari, mulai tanggal 1 sampai 7 November 2022,” ujarnya, Rabu (2/11/2022).

Menurutnya dalam operasi tersebut, tim gabungan merusak 100 lubang galian milik para penambang ilegal dengan cara dibakar. Kemudian petugas membongkar dan membakar 250 tenda penambang di Gunung Botak.

Selain itu, petugas juga membongkar 20 bak rendaman di lima lokasi, yakni Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang janda dan Gunung Batu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

7 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

8 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

16 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

21 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal