Cabuli 7 Murid, Oknum Guru SD di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap oknum guru agama di Aceh Utara yang diduga mencabuli tujuh siswinya. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

Terungkapnya kasus ini setelah salah satu korbannya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, orang tua korban melaporkannya ke Polres Aceh Utara. 

"Sejauh ini, sudah ada empat korban yang melapor. Namun, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatan tersebut juga dilakukan kepada tiga anak didik lainnya. Artinya, ada tujuh anak yang menjadi korban," ujarnya.
 
Agus mengatakan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Utara masih memeriksa secara intensif terhadap pelaku. Sebab, ada indikasi masih korban lainnya.

"Kami meminta masyarakat yang merasa anak menjadi korban segera melaporkan. Korban juga akan mendapatkan penanganan trauma dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Utara," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Wanita Viral Telanjangi 6 Siswa SD di Jember Dimutasi ke Sekolah Lain

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal