Cabuli 7 Murid, Oknum Guru SD di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap oknum guru agama di Aceh Utara yang diduga mencabuli tujuh siswinya. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

ACEH UTARA, iNews.id - Seorang oknum guru agama sekolah dasar di Aceh Utara, Aceh ditangkap polisi karena diduga mencabuli tujuh muridnya. Pelaku diketahui berinisial S (43). 

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Aceh Utara pada Rabu (29/3/2023) malam. 

"Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Aceh Utara," katanya, Sabtu (1/4/2023).

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan pencabulan atau pelecehan terhadap korban berlangsung sejak 2021 hingga Maret 2023. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku saat mengajar.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Wanita Viral Telanjangi 6 Siswa SD di Jember Dimutasi ke Sekolah Lain

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal