Berantas Narkoba, Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare di Aceh Besar

Antara
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman turun langsung mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan. (ANTARA/HO-Bid Humas Polda Aceh)

"Pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat penegak hukum. Akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat," ucapnya.

Kapolres pun mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, Polres Aceh Besar akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja.

"Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman terlarang tersebut, ganti dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal