Polisi Temukan Ganja di Tengah Kebun Warga di Lahat

Era Neizma Wedya
Polres Lahat temukan tanaman ganja di kebun warga. (Foto: Era N)

LAHAT, iNews.id - Tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat, Sumsel menangkap seorang petani Surtisen (31), karena menanam ganja di kebun miliknya, Selasa (23/8/2022). Pelaku diduga telah menanam ganja sejak 2020 dan sudah tiga kali panen.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto didampingi Wakapolres Kompol Febi Febriyana dan Kasat Narkoba, AKP M Romi mengatakan pengungkapan kasus kebun ganja berawal dari penangkapan dua pemuda, Rizal Aprianto (23) dan Andres Priawan (24), di Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung, Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Keduanya ditangkap usai membeli paket kecil ganja kering dari tersangka Surtisen alias Tyson," katanya, Selasa (23/8/2022).

Kemudian tim Walet Satres Narkoba melakukan pengembangan akhirnya mengamankan Surtisen di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan petugas juga mendapati 933 gram ganja kering siap edar.

"Anggota lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui ganja tersebut ditanam oleh yang bersangkutan di kebunnya sendiri," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Hari Ini 

57 tahun lalu

Anomali Cuaca, Sejumlah Daerah di Sumsel Waspada Banjir di Tengah Siaga Karhutla

57 tahun lalu

BPBD Sumsel Imbau Warga Palembang dan Sejumlah Daerah Waspada Potensi Banjir 

57 tahun lalu

BMKG: Sebagian Wilayah Sumsel Sudah Mengalami Kemarau 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tembak Mantan Polisi Pelaku Pencurian Mobil dan Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal