Berantas Narkoba, Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare di Aceh Besar

Antara
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman turun langsung mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan. (ANTARA/HO-Bid Humas Polda Aceh)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi memusnahkan ribuan batang tanaman ganja di ladang seluas empat hektare di kawasan Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan tanaman ganja ini dengan cara dicabut dan dibakar.

"Luas ladang yang dimusnahkan mencapai 4 hektare dengan jumlah tanaman ganja diperkirakan mencapai 3.000 batang," ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman, Jumat (2/9/2022).

Dia menyebutkan lokasi ladang ganja jauh dari permukiman penduduk. Untuk sampai ke ladang, harus berjalan kaki selama tiga jam.

"Kondisi tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen, dengan ketinggian bervariasi 1 hingga 2meter," kata mantan Kapolres Gayo Lues tersebut.

Menurutnya, pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen polisi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

31 hari lalu

Heboh! Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara, 3.000 Batang Tanaman Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal