Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Tembakau Sintetis dalam Buku Komik

Antara
Tembakau sintetis yang masuk narkotika golongan satu yang diselundupkan dalam buku komik. (Foto: Humas Kanwil DJBC Aceh)

BANDA ACEH, iNews.id - Penyelundupan tembakau sintetis yang masuk narkotika golongan satu dalam buku komik digagalkan petugas Bea CukaiAceh. Narkotika itu dikirim melalui jasa pengiriman dari Pulau Jawa.

Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro mengatakan, petugas juga mengamankan dua pelaku atas kasus ini. Keduanya berinisial RF dan I. Keduanya sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.

"Atas upaya penyelundupan tersebut, pelaku dijerat melanggar Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Isnu Irwantoro di Banda Aceh, Sabtu (13/2/2021).

Isnu mengatakan, terungkapnya penyelundupan tembakau sintetis tersebut berawal dari informasi Bea Cukai Kediri, Jawa Timur pada Selasa (9/2/2021) yang menyebutkan ada satu paket kiriman barang ke Banda Aceh.

Paket kiriman diberitahukan berupa buku komik. Namun, informasi lainnya menyebutkan dalam buku komik tersebut ada tembakau sintetis yang masuk narkotika golongan satu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 jam lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

9 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

23 hari lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

24 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal