Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Tembakau Sintetis dalam Buku Komik

Antara
Tembakau sintetis yang masuk narkotika golongan satu yang diselundupkan dalam buku komik. (Foto: Humas Kanwil DJBC Aceh)

Atas informasi tersebut, kata Isnu Irwantoro, tim penindakan dan penyidikan Bea Cukai Banda Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh berkoordinasi dengan BNNP Aceh menindaklanjutinya.

Tim Bea Cukai dan BNNP Aceh kemudian mendatangi kantor jasa pengiriman di kawasan Aceh Besar, guna mengidentifikasi barang yang dimaksud pada Jumat (12/2/2021) pukul 14.00 WIB. Dari hasil identifikasi, menunjukkan bahwa barang tersebut berupa tembakau sintetis.

"Tim kemudian berkoordinasi dalam rangka mengawasi pengambilan kiriman. Sejam kemudian, pelaku RF dan I datang mengambil barang di kawasan Lamlagang, Banda Aceh. Saat mengambil barang, keduanya langsung diamankan," kata Isnu Irwantoro.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal