5 Pejabat Dinas PUPR Simeulue Didakwa Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Rp5,7 Miliar

Antara
Persidangan perkara korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Simeulue dengan lima terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Rabu (10/2/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Lima pejabat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Simeulue didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Rp10,7 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBK Simeulue tahun anggaran 2017 dengan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sahdansyah, Ismiyadi, Rahmat Ridha menyampaikan dakwaan tersebut saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh di Banda Aceh, Rabu (10/2/2021).

Kelima pejabat Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yang menjadi terdakwa perkara korupsi tersebut yakni Dedi Alkana selaku Kepala Seksi Pemeliharaan dan Jembatan Bidang Bina Marga, Afit Linon selaku Kepala Bidang Bina Marga dan juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

Kemudian, Iis Wahyudi selaku pejabat pengadaan dan pejabat penerima hasil pekerjaan, Bereueh Firdaus selaku Kepala Bidang Bina Marga dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Ali Hasmi selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simeulue.

Sidang perkara korupsi tersebut berlangsung secara virtual. Kelima terdakwa mengikuti persidangan dari Rutan Banda Aceh di Kahju, Aceh Besar. Para terdakwa ditahan di rumah tahanan negara itu sejak akhir Januari 2021.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal