2 Warga Aceh Timur Ditangkap Polda Sumut Terkait kasus Narkoba dan Senjata

Wahyudi Aulia Siregar
Tangkapan layar video amatir petugas Polda Sumut bersenjata mengamankan pelaku perkara narkoba jenis sabu-sabu dan kepemilikan dua senjata api jenis AK-47 di Desa Matang Peulawi, Peureulak, Aceh Timur. Foto: Istimewa

"Dari tersangka SB kita mendapatkan identitas M dan MF. Kita lalu mengerahkan petugas untuk mengejar keduanya," katanya. 

Setelah melakukan pengejaran ke Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peurlauk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, tersangka M dan MF berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap dengan barang bukti 69 kilogram sabu-sabu, ekstasi dan dua pucuk senjata serbu tersebut. 

"Mereka ditangkap di rumah MF pada Selasa, (15/6/2021) sekitar pukul 5 sore. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
15 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

16 jam lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal