Subsidi Kendaraan Listrik dan Transportasi Publik, Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor

Muhamad Fadli Ramadan
Berikan insentif terhadap kendaraan listrik dan transportasi publik, pemerintah pertimbangkan naikkan pada sepeda motor konvensional. (Foto: Dok iNews.id)

“Kita lanjutkan sesuai rencana adalah program langit biru tahap dua. Di mana BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92, karena aturan KLHK menyatakan octan number yang boleh dijual di Indonesia minimum (RON) 91,” sambungnya.

Bahkan, Nicke mengatakan bahwa Pertamax Green 92 akan diperkenalkan pada 2024, meski tidak disebutkan tanggal pastinya. Namun, dipastikan bahwa BBM itu merupakan campuran dari Pertalite dengan Etanol.

“Pada 2024, kita mohon dukungannya juga kami akan mengeluarkan lagi yang namanya Pertamax Green 92. Sebenarnya ini Pertalite yang kita campurkan dengan etanol, naik oktannya dari 90 ke 92,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

57 tahun lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Ekosistem dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

57 tahun lalu

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

57 tahun lalu

Baru Ada 4.892 SPKLU di Indonesia, Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur EV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal