Subsidi Kendaraan Listrik dan Transportasi Publik, Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor

Muhamad Fadli Ramadan
Berikan insentif terhadap kendaraan listrik dan transportasi publik, pemerintah pertimbangkan naikkan pada sepeda motor konvensional. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik dan transportasi umum. Langkah ini sebagai upaya mereka mengurangi polusi udara akibat emisi gas buang kendaraan.

Salah satu langkahnya adalah dengan memberikan insentif terhadap kendaraan listrik dan transportasi publik. Namun, untuk menopang subsidi pemerintah mempertimbangkan menaikkan pajak sepeda motor konvensional (ICE).

Hal tersebut disampaikan Menko Kemaritiman dan Invetasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutan peluncuran BYD di Indonesia melalui rekaman video.

"Tadi kita juga rapat dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," ujarnya.

Dia menuturkan pemerintah coba melihat ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara. Berbagai hal dilakukan, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

57 tahun lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Ekosistem dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

57 tahun lalu

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

57 tahun lalu

Baru Ada 4.892 SPKLU di Indonesia, Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur EV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal